Soal Kampanye Hitam Berupa Skandal Sandi, Ini Tanggapan Sudirman Said

Penasehat tim kampanye nasional pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said, mengatakan meunculnya situs skandal Sandiaga Uno di hari pertama masa kampanye pemilihan presiden 2019 merupakan bentuk kampanya hitam (black campaign).

PILIHANRAKYAT.ID, JAKARTA – Penasehat tim kampanye nasional pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sudirman Said, mengatakan meunculnya situs skandal Sandiaga Uno di hari pertama masa kampanye pemilihan presiden 2019 merupakan bentuk kampanya hitam (black campaign).

“Itu bagian dari black campaign, coba dicek pasti penyusunnya gelap, pasti mereka ngumpet,” kata Sudirman Said kemada awak media usai mengisi acara diskusi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).

Walaupun begitu, kata Sudirman, pihak Prabowo-Sandiaga belum akan menempuh langkah hukum terkait keberadaan situs ini. Belum ada langkah hukum yang dipersiapkan untuk menyikapi hal ini. Justru, kata dia, kemunculan situs seperti itu baiknya dibiarkan saja.

Baca juga  Upgrade Kapasitas ASN, Ditjen PPDT Gelar Webinar Analisis Regulasi

“Saya juga waktu di Jawa Tengah (saat maju Pilkada Jawa Tengah) difitnah gitu sering sekali. Namun, saya tidak meladeni dan mereka diam sendiri. Sebab, masyarakat sudah cerdas kok,” tegasnya.

Selaku tim penasehat tim kampanye nasional Prabowo-Sandi, ia berharap Bawaslu bisa menengahi kondisi ini. Menurutnya, jika semuanya sering saling melaporkan, akan mengurangi kualitas pemilu itu sendiri. Pihak Prabowo-Sandi, kakan mendorong seluruh kampanye bernada positif dan optimis.

“Jangan menyebarluaskan hoaks permusuhan, jadi lebih menyampaikan pesan-pesan positif untuk membangun bangsa,” harap Sudirman.

Baca juga  Santer Dikabarkan Jadi Menteri Pendidikan, Begini Penjelasan Nadiem Makarim

Hal senada disampaikan anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, bahwa situs berisi berita tentang Sandiaga merupakan bentuk kampanye hitam dalam Pemilu. Hal itu bisa merujuk kepada pidana ITE dan dapat dilaporkan kepada kepolisian.

“Kalau memang ada situs semacam itu, yang isinya mengarah kepada konten pornografi, maka bisa disebut kampanye hitam (black campaign),” ujarnya di saat yang sama.

Bagja menyampaikan, Bawaslu belum menerima laporan perihal adanya situs itu. Namun, dia menyarankan agar situs tersebut segera di-take down supaya informasi di dalamnya tidak menyebar. 

Editor: Didik Hariyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *