PILIHANRAKYAT.ID, Jambi-Puluhan Suku Anak Dalam (SAD) dan petani yang berasal dari Kabupaten Jambi berencana menggelar aksi jalan kaki dari Jambi menuju Istana Negara. aksi tersebut lantaran hanya menagih janji Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Koordinator lapangan Amiruddin Todak mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan menyelesaikan persoalan konflik lahan tanah SAD dan Petani dengan PT Berkat Sawit Utama/PT Asiatic persada.
“Benar kami berencana menggelar aksi jalan kaki dari Jambi menuju Jakarta untuk menghadap Presiden Jokowi meminta, menagih janji percepatan penyelesaian konflik agrarian,” ujar Amiruddin Selasa (27/8).
Amiruddin menambahkan, SAD dan petani menolak pengukuran ulang lahan perpanjangan Hak Guna Usaha milik PT Asiatic Persada. Sebab, sampai saat ini belum ada mediasi anatara pihaknya dengan PT. Asiatic persada sejak pada tahun 1986/1987.
Lanjutnya Amiruddin, Kami menduga hal itu belum terlaksana karena PT. Asiatic Persada tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan lahan HGU.
“Sampai hari ini tidak bisa membuktikan bahwa ini izin HGU yang sebenarnya,” tambahnya.
Dalam administrasi hukum, Amiruddin sudah memberitahukan Kepada Pemkab Batangsari, DPRD Batangsari, dan Badan Pertanahan Nasional Batangsari untuk mengukur lahan milik SAD yang diakui oleh peta mikro, yakni 3,550. Akan tetapi semua itu tak kunjung dilakukan meski Mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan telah mengeluarkan Intruksi untuk mengukurnya.
“Sampai sekarang masih belum ada sama sekali penyelesai konflik , niatan baik dari pada pemerintah maupun perusahaan terkait mengeluarkan hak masyarakat adat yang seluas 3.550 itu, imbuhnya.
Terkait urusan hak sosial masyarakat, Amiruddin berharap Presiden Jokowi mengembalikan hak SAD yang pernah di janjikan.
“Harapan terkait suku anak dalam dan tokoh-tokoh masyarakat suku anak dalam, hanya presiden lah yang bisa menyelesaikan konflik ini,” tuturnya.
Selanjutnya, para SAD dan petani akan melakukan aksi di Istana Negara, Kemnterian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kpk, Kemenkopolhukam, kementerian Pertanian, Kementerian LHK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung. (Rifa’i/PR.ID)




