PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Kematian Zefania Carina di salah satu apartemen beberapa pekan terakhir ini, akhirnya berlanjut ke ranah hukum.
Pasalnya, Kuasa hukum penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol, Acong Latief meminta agar Marshanda bertanggung jawab atas kematian Zefania Carina.
Hal itu dikarenakan salah seorang artis kondang Marshanda, diketahui sebagai pemilik apartemen tempat Zefania Carina tewas.
“Yang punya apartemen, menurut keterangan klien kami pemilik apartemen itu adalah Marshanda. Artinya pemilik apartemen harus ikut bertanggung jawab,” kata Acong Latief di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/2/2020).
Seperti yang dilansir Suara.com (09/02), pihaknya meminta agar mantan istri Ben Kasyafani itu diperiksa polisi atas insiden tersebut.
“Kita akan minta kepolisian buat periksa, apakah ada keterkaitannya atau tidak. Yang jelas sebagai saksi,” sambungnya lagi.
Kematian Zefania Carina meninggal dunia setelah terjatuh dari apartemen lantai 6, tempat tinggal bapaknya, Arya Satria Claproth, di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2020).
Karen Idol dan suaminya, Arya Satria, tak tinggal bersama lagi lantaran dalam proses cerai. Sementara si kecil sudah beberapa bulan ini tinggal bersama Arya.
Mereka juga terlibat keributan terkait hak asuh anak. Karen Idol menuding anaknya itu dibawa kabur oleh Arya.
Sementara pengakuan Karen, bahwa dirinya dipersulit oleh Arya untuk bertemu sang anak. Dirinya sampai meminta bantuan kepada Komnas Perlindungan Anak.(Nolhe/PR.ID)




