PILIHANRAKYAT.ID,Yogyakarta-Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Muhammad Hamdan merespon tanggapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal disertasi “cacat” Seks Diluar Nikah Itu Sah. Ia mengatakan, MUI terlalu terburu-buru mengeluarkan tanggapan tersebut.
Diketahui, MUI mengeluarkan surat edaran menolak disertasi tersebut pada 3 September 2019 kemarin. Setidaknya, ada lima poin tanggapan dari MUI untuk disertasi Mahasiswa Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdul Aziz.
“Sebelumnya terimakasih untuk MUI yang telah memberi respon atas disertasi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Tapi alangkah baiknya, MUI mengadakan kajian terbuka dahulu sebelum mengeluarkan tanggapan, salah satunya dengan mendatangkan beberapa pakar akademisi dan pemikir Islam mutakhir, ” ucap Hamdan
Ia melanjutkan, MUI terlihat terburu-buru mengeluarkan tanggapan yang mengklaim disertasi Abdul Aziz sebagai karya akademik yang menyimpang. Hingga MUI seperti kaget atas karya ilmiah Abdul Aziz itu. Padahal, disertasi adalah argumen yang akademis, semestinya dikaji dahulu di ruang akademik.
“Di situ MUI terlihat buru-buru mengeluarkan tanggapan bahwa disertasi milik Pak Abdul Aziz ini harus ditolak,” kata Hamdan saat ditemui redaksi di kediamannya, Sorowajan, Banguntapan, Bantul (04/09).
Ia juga melanjutkan, adanya diskursus semacam ini cukup memantik mahasiswa dalam mendiskusikan lebih lanjut terkait konsep “milk al-yamin Muhammad Syahrul”.
“Hadirnya disertasi Abdul Aziz sebenarnya malah memicu diskusi-diskusi yang lebih ketat dan lebih serius, ruang-ruang kampus jadi tidak sepi lagi. Saya kira, disertasi ini berhasil memantik semangat keilmuan para akademisi dan mahasiswa secara umum,” jelas Hamdan
Selain itu, pada konferensi pers yang berlangsung Jumat 30/09, rektor UIN Yogyakarta, Prof. Yudian Wahyudi telah memberikan klarifikasi terkait media yang terlalu berlebih-lebihan dalam menanggapi kasus tersebut. Yudian pun mengungkap bahwa disertasi itu telah direvisi baik dari judul maupun isinya.
“Judul yang beredar sangat berbahaya, karena bisa meruntuhkan negara dari dalam. Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur berbahaya jika diterapkan di masyarakat, sebab konsep itu akan merongrong keutuhan sebuah negara,” terang Yudian.
(Noeris/PR.ID)




