Daerah  

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Pasuruan, Tiga Tersangka Ditangkap

PILIHANRAKYAT.ID, Surabaya-Anggota Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Pasuruan. Dalam pengungkapan kasus pada Jumat, 1 Mei 2026, polisi menangkap tiga orang tersangka berinisial MF, AL, dan M, yang seluruhnya merupakan warga Kota Pasuruan.

Panit II Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Iptu Ario Senopati Joyonegoro, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di salah satu desa di Pasuruan. “Dari laporan tersebut, kami mengamankan tersangka MF dan AL,” kata Ario, Jumat petang.

Dari hasil pemeriksaan awal, MF dan AL mengaku menjual sepeda motor hasil curian kepada seorang penadah berinisial M. Berdasarkan keterangan itu, polisi kemudian bergerak dan menangkap M di rumahnya. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang diduga hasil kejahatan.

Baca juga  Djamari Chaniago, Jenderal Tempur Kostrad yang Kini Jadi Menko Polkam

Ario menjelaskan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. MF bertugas mengamati situasi di lokasi sasaran, sementara AL berperan merusak sistem pengamanan kendaraan menggunakan kunci T. Setelah berhasil membawa kabur motor, keduanya menjual hasil curian tersebut kepada M.

“Setelah para pelaku berhasil menyuntik kunci T ke motor, mereka membawa untuk dijual ke tersangka M,” ujar Ario.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa dua kunci T dan tiga unit sepeda motor, masing-masing Honda Revo, Honda Beat, dan Honda Scoopy.

Baca juga  Fraksi PDIP Setuju Perda Pesantren, Desak Segera Lahirkan Perda Madin dan TPQ

Selain itu, petugas juga menemukan bahan berbahaya berupa bubuk mesiu dan belerang dengan total berat sekitar 3 kilogram di rumah salah satu tersangka. Polisi masih mendalami asal-usul serta rencana penggunaan bahan tersebut.

“Kami dalami dibeli di mana dan akan digunakan untuk apa. Karena bahan ini sangat berbahaya jika disalahgunakan,” kata Ario.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *