PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membuka opsi pemberian susu formula bayi. Kebijakan tersebut diambil untuk mengutamakan pemberian Air Susu Ibu (ASI) bagi bayi.
“BGN tidak membuka opsi susu formula bayi karena ingin mengutamakan ASI. Jadi mohon dicermati dengan lebih saksama,” kata Dadan saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut Dadan, BGN hanya membuka kemungkinan pemberian formula lanjutan dan formula pertumbuhan dalam program MBG. Pemberian itu pun dilakukan sesuai kebutuhan dan berdasarkan rekomendasi tenaga kesehatan.
Ia menjelaskan rekomendasi tersebut dapat berasal dari ahli gizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bidan, maupun puskesmas setempat. “Minimal bidan atau puskesmas jika ASI tidak cukup untuk mendukung pertumbuhan,” ujarnya.
Untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, BGN disebut membuka opsi pemberian nutrisi berdasarkan hasil diagnosis kondisi di lapangan. Menurut Dadan, pendekatan itu dilakukan agar intervensi gizi lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
Dadan juga menjelaskan perbedaan jenis susu formula berdasarkan tahap usia anak. Formula bayi tahap 1 diperuntukkan bagi bayi baru lahir hingga usia enam bulan dengan komposisi yang dirancang mendekati ASI. Sementara formula lanjutan tahap 2 diberikan untuk bayi usia 6–12 bulan sebagai pelengkap Makanan Pendamping ASI (MPASI).
Adapun formula pertumbuhan tahap 3 dan seterusnya diperuntukkan bagi balita usia 1–3 tahun atau lebih sebagai nutrisi pendukung masa pertumbuhan aktif anak. “BGN sekali lagi tidak membuka opsi Susu Formula Bayi, hanya Formula Lanjutan dan Pertumbuhan,” kata Dadan.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan surat terbuka kepada pimpinan BGN terkait pemberian susu formula dalam program MBG. Dalam surat itu, IDAI memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain harmonisasi kebijakan publik antara BGN dan Kementerian Kesehatan, pengembalian peruntukan susu formula sesuai indikasi medis dan rekomendasi dokter, hingga sinkronisasi petunjuk teknis intervensi gizi nasional agar sejalan dengan regulasi kesehatan dan kode internasional WHO tentang pemasaran produk pengganti ASI.




