Pemerintah Kirim Tim Riset Kaji Dampak Tumpahan Minyak Montara di NTT

PILIHANRAKYAT.ID, NTT-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan mengirim tim riset untuk mengkaji secara komprehensif kondisi lingkungan di Montara, Nusa Tenggara Timur. Kajian tersebut akan menjadi dasar pemerintah menentukan langkah pemulihan wilayah yang terdampak tumpahan minyak Montara pada 2009.

“Selain ganti rugi, yang paling penting adalah bagaimana daerah ini dapat kembali hidup seperti sediakala. Karena itu, kami akan mengupayakan pengiriman tim riset untuk memastikan langkah-langkah pemulihan yang diperlukan,” kata Purbaya saat kunjungan kerja ke NTT, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Purbaya berdialog dengan masyarakat di Tablolong, Kabupaten Kupang. Warga di wilayah tersebut telah menghadapi dampak tumpahan minyak Montara selama 16 tahun.

Baca juga  Ketua Fraksi PKB Muchlis Borong Batik Ronggo Mukti di Fashion Show Garda Bangsa

Pertemuan itu membahas kondisi masyarakat terdampak serta langkah yang diperlukan untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang masih berlangsung. Pemerintah menilai persoalan Montara tidak sebatas pencemaran lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kondisi ekonomi masyarakat pesisir.

Tumpahan minyak tersebut disebut berdampak terhadap nelayan yang mengalami penurunan hasil tangkapan. Aktivitas budidaya rumput laut juga terganggu. Kondisi itu ikut mempengaruhi pendapatan pelaku usaha kecil yang menggantungkan kehidupan pada sektor kelautan.

Menurut Purbaya, penyelesaian persoalan Montara harus dilakukan secara menyeluruh. Pemulihan lingkungan perlu berjalan beriringan dengan pemulihan ekonomi masyarakat serta perlindungan hak warga yang terdampak.

Baca juga  Dirjen Damos; Indonesia adalah International Law Friendly State

Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar penanganan persoalan Montara dapat dilakukan secara terpadu. Koordinasi tersebut mencakup upaya pemulihan lingkungan, ekonomi masyarakat, hingga penyelesaian hak ganti rugi.

Dalam pertemuan dengan masyarakat, perkembangan penyaluran hak ganti rugi juga menjadi salah satu pembahasan. Purbaya mengatakan pemerintah terus mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai ketentuan dengan mengedepankan kepastian hukum, akuntabilitas, dan rasa keadilan.

“Aspirasi masyarakat perlu terus dikawal agar proses penyelesaiannya berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Purbaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *