PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Sejak Pemerintah mengerahkan 6.000 personel yang dilatar belakangi oleh aksi demonstrasi anti-rasisme membuat keadaan Papua semakin memanas, sering terjadi bentrokan antara masyarakat dengan pihak keamanan pemerintah.
“Kekerasan dan penganiayaan oleh pasukan keamanan terjadi hampir setiap hari, terutama di daerah-daerah yang diidentifikasi sebagai ‘ daerah merah ‘, istilah untuk daerah yang memiliki kerentanan tinggi dari aspek keamanan dan politik, seperti abepura, wamena, timika, deiyai, dll” tulis Rumah Bersama Advokasi Papua dalam rilisnya, Jakarta, 27 September 2019.
Untuk menanggapi situasi yang semkain memanas, LSM dan masyarakat sipil di Papua telah membentuk koalisi yang berfungsi untuk mengumpulkan fakta, informasi, memberikan bantuan kepada keluarga korban sekaligus bantuan hukum kepada orang-orang yang telah ditangkap sewenang-wenang oleh polisi.
Koalisi ini juga berkolaborasi dengan elemen masyarakat yang lain seperti Komunitas Hak Asasi Manusia di Jakarta
“Koalisi juga berkolaborasi dengan Jejaring Masyarakat Sipil dan Komunitas Hak Asasi Manusia di Jakarta” tambahnya.
Melihat situasi yang semakin memanas, ada beberapa masalah utama yang sedang dihadapi yaitu:
1) Konflik horizontal
Konflik sosial antara migran dan penduduk asli Papua adalah masalah yang tidak pernah dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah. Dilaporkan bahwa kekerasan terjadi tidak hanya oleh pasukan keamanan tetapi juga oleh warga sipil.
2) Pembunuhan di luar proses hukum, penganiayaan, penangkapan sewenang-wenang dan kriminalisasi terhadap pembela HAM dan aktivis politik.
Pembela Hak Asasi Manusia, yang mengadvokasi isu-isu hak asasi manusia sangat rentan dituduh melakukan tindak pidana. Polisi menuduh mereka melakukan hasutan, menyebarkan informasi palsu, dan pengkhianatan.
3) Kebebasan pers dan Pembatasan Hak atas kebebasan berekspresi dan berserikat
Setelah gelombang demonstrasi anti-rasisme terjadi di hampir semua wilayah di Papua dan akhirnya menimbulkan kerusuhan, polisi mengumumkan larangan terhadap semua bentuk kegiatan yang mengumpulkan massa dan / atau demonstrasi meskipun kegiatan tersebut dilakukan dengan damai dan tidak secara politis.
4) Tidak ada skema resolusi perdamaian dan konflik di Papua
Sampai sekarang, Jakarta belum menunjukkan tanda-tanda yang jelas dalam mengembangkan skema konflik dan resolusi perdamaian di Papua.
Untuk mendorong kepastian perlindungan HAM dan terwujudnya perdamaian di Papua, kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera :
1. Menarik mundur semua pasukan BKO Polri dan TNI dari Papua dan Papua Barat.
2. Membebaskan semua tahanan politik
3. Memerintahkan Kepolisian untuk menghentikan penangkapan-penangkapan.
4. Berikan Akses untuk Pengacara atau Pendamping hukum para tahanan di Papua dan Jakarta
5. Hentikan Pendekatan Keamanan yang Represif di Papua
6. Kembalikan Hak Berekspressi terhadap Orang Papua dan hentikan pemblokiran terhadap akses atas informasi di Papua. (Cipto/PR.ID)




