News  

Buminu Sarbumusi: Kritik Polisi Perlu, Tapi Jangan Generalisasi dan Tebar Kebencian

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (F-Buminu Sarbumusi), Ali Nurdin, meminta masyarakat tidak menghukum institusi kepolisian secara menyeluruh hanya karena pelanggaran yang dilakukan oknum aparat. Ia menegaskan kritik merupakan bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan tanpa fitnah dan kebencian.

“Perbedaan pendapat, perdebatan, dan kritik adalah hal yang menyehatkan dalam demokrasi. Ketidakadilan wajib dikritisi bahkan dilawan. Tetapi fitnah dan kebencian bukan jalan perjuangan yang bermartabat,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Maret 2026.

Menurut dia, ketika ruang publik dipenuhi amarah dan generalisasi, nurani publik bisa terkikis. Ia menilai penegakan keadilan seharusnya dilakukan dengan logika dan kewarasan, bukan dengan sikap anarkis.

Baca juga  Lantik 2 Menteri dan 1 Badan, Jokowi Reshuffle Jilid 2 Di Periode Ke-2

Ali menyebut demokrasi tidak berhenti pada pemilu. Demokrasi, kata dia, juga mencakup hadirnya ruang aman bagi masyarakat untuk bersuara, berkumpul, bekerja, dan hidup tanpa rasa takut. Ruang aman tersebut dijaga oleh sistem hukum dan aparat yang bekerja di lapangan.

Ia menilai kepolisian sebagai institusi memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi berbasis supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Namun, ia menegaskan, F-Buminu Sarbumusi tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum aparat.

“Tidak ada yang kebal hukum, tidak ada yang boleh dilindungi hanya karena seragam. Jika ada yang menyalahgunakan wewenang atau melanggar hukum, wajib diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Meski demikian, Ali mengingatkan agar kesalahan individu tidak digeneralisasi menjadi kesalahan seluruh institusi. Ia mencontohkan, ketika ada aparatur sipil negara atau politikus terjerat kasus hukum, negara tidak serta-merta membubarkan kementerian atau lembaga legislatifnya.

Baca juga  Putusan MK: Pemilu 2029 dan Pilkada 2031 Digelar Terpisah

Ia juga menilai wacana pembubaran kepolisian sebagai langkah berbahaya. “Jika kepolisian bubar, demokrasi terancam. Dan jika demokrasi bubar, yang terancam adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Ali mengajak publik bersikap proporsional dalam melihat persoalan hukum. Menurut dia, pelaku kejahatan bisa berasal dari latar belakang apa pun. Karena itu, penyelesaian harus dilakukan dengan menghukum pelaku, memperbaiki sistem, dan memperkuat pengawasan, bukan dengan merobohkan lembaganya.

“Bangsa ini perlu keberanian menuntut keadilan sekaligus kebijaksanaan menjaga pilar-pilar negara,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *