PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Dalam waktu dekat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo berjanji akan melaporkan beberapa oknum Kepala Desa (Kades) atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD).
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati LIRA Probolinggo Samsuddin, bahwasanya dari hasil pengumpulan data para anggotanya sudah lengkap setelah dalam 2 bulan terakhir mencari kevalidan data penyelewengan dana tersebut.
“Semua data sudah lengkap dan valid setelah anggota kami mencari informasi selama 2 bulan lamanya. Dan kami juga mohon maaf sebelumnya, karena masih belum bisa menyebutkan siapa saja yang akan kami laporkan ke Polda dan Kejaksaan,” kata Samsuddin, Senin (23/11/2020).
Nantinya, lanjut Samsuddin, pihaknya akan menyebutkan siapa saja kades-kades yang akan dilaporkan jika sudah hari pelaporannya tiba. Hal tersebut, menurut dia, agar pemimpin desa yang sudah dipercayai dan dipilih warga tidak semena-mena menggunakan uang negara.
“Setelah laporan dugaan penyelewengan DD ini selesai, kami akan kawal sampai benar-benar tuntas. Tujuannya, supaya menjadi pelajaran bagi siapapun lebih-lebih bagi kades di Probolinggo untuk tidak mementingkan urusan pribadinya,” tutur dia.
Dalam pelaporan tersebut nantinya, sambung dia, siapa saja dari pihak luar, ataupun lembaga lain dipersilahkan jika ingin mendukung para kades. Sedangkan untuk waktu laporannya, ia berjanji dalam waktu dekat ini, tepatnya sebelum pergantian tahun.
“Karena kepala desa juga memilik lembaga bernama Apdesi, yang informasinya siap mengawal dan pasang badan jika ada kades yang dilaporkan oleh LSM. Oleh karena itu kami persilahkan,” tutup pria asal Kecamatan Tiris ini. (PR)