Eks Pimpinan BGN Terseret Kasus Dugaan Korupsi MBG

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Kejaksaan Agung meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memeriksa sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah hukum itu dilakukan setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Perkembangan kasus tersebut terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan BGN. Pergantian itu disebut sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program MBG.

Pada Rabu, 3 Juni 2026, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di kantor BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Baca juga  Kemendagri Gelar Bimtek Kepamongprajaan di lingkungan Pemda

Kasus yang diusut diduga berkaitan dengan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Dugaan tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian pemerintah yang tengah melakukan audit internal terhadap pelaksanaan program di berbagai daerah.

Pemerintah menegaskan proses hukum yang berjalan merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola dan memperkuat akuntabilitas lembaga negara. Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pendalaman lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Baca juga  Multisektor Mendukung Pariwisata Nias Menjadi Wisata Internasional

Hingga kini, aparat penegak hukum masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *