Janji Kenaikan Honor RT-RW di Probolinggo Tertunda, berikut penyebabnya

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo – Janji peningkatan honor bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Probolinggo mengalami penundaan. Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Dr. Aminuddin dan Ina Buchori, sebelumnya berkomitmen menaikkan honor RT/RW sebesar Rp1 juta per bulan. Namun, rencana ini belum dapat direalisasikan pada tahun 2025 karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah disahkan sebelum mereka menjabat.

Baca juga  Badridduja Semakin "Kokoh" Memperjuangkan Warisan Kiai Badri Mashduqi

Sebagai alternatif, Dr. Aminuddin berencana memberikan penghargaan kepada RT/RW yang menunjukkan kinerja berprestasi. Ia berharap langkah ini dapat memotivasi para ketua RT/RW untuk meningkatkan performa kerja mereka. Selain itu, Dr. Aminuddin mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Probolinggo secara kolektif.

Sementara itu, perpanjangan masa jabatan ketua RT/RW di Kota Probolinggo menjadi sorotan. Perpanjangan selama satu tahun, dari Maret 2024 hingga Februari 2025, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo dengan dugaan menyalahi aturan dan menyebabkan kerugian negara sekitar Rp5,8 miliar. Laporan tersebut menyebutkan bahwa masa jabatan pengurus RT/RW seharusnya lima tahun, dan perpanjangan ini dianggap melanggar ketentuan yang ada.

Baca juga  Ini alasan MA Tidak Merujukan kepada MK

Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menyatakan akan mempelajari laporan tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Probolinggo terkait perpanjangan masa jabatan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *