PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid pun sudah memberi penjelasan terhadap perubahan redaksi yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengusulkan adanya perubahan istilah radikalisme menjadi manipulator agama.
“Saya kira itu yang harus dipahami adalah semangat Bapak Presiden agar memahami agama itu dalam konteks yang benar. Karena, benar, agama itu hadir untuk berikan kedamaian,” kata Zainut kepada wartawan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019).
Zainut mengaku sudah tidak mempermasalahkan soal pergantian istilah itu. Menurutnya, sifat radikalisme maupun manipulator agama harus ditolak bersama-sama. Sebab, radikalisme itu yang menjadi racun pada bangsa Indonesia.
“Ya, apapun istilahnya, apakah itu manipulator agama ataukah perusuh agama, perusuh yang ingin menciptakan situasi yang bisa mencerai beraikan bangsa Indonesia. Itu harus kita tolak bersama,” katanya.
Radikalisme didalam bangsa Indonesia ini sudah mulai menjamur. Sebab, masih banyak kalangan orang yang ingin menghancurkan NKRI. Dan kata penganalogian bahasa tentang radikalisme itu tidak penting untuk dibahas. Yang terpenting adalah membendung ideologi-ideologi radikal yang sudah menjamur di Indonesia.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta ada upaya serius untuk menangkal radikalisme. Jokowi meminta Menko Polhukam Mahfud Md mengoordinasikan penanganan masalah itu.
Sebelumnya, Jokowi menyebut radikalisme juga dengan istilah lain, seperti manipulator agama. Dia menyerahkan penanganan radikalisme itu kepada Mahfud Md.
“Apakah ada istilah lain yang bisa kita gunakan, misalnya manipulator agama. Saya serahkan kepada Pak Menko Polhukam untuk mengoordinasikan masalah ini,” kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (31/10) kemaren.
Usulan ini juga mendapat berbagai kritik dari beberapa pemuka agama. Ada yang pro dan ada juga yang kontra terkait usulan Jokowi ini. Dan itu perlu penyatuan frem, agar bisa bersama-sama faham terkait perubahan bahasa yang dilakukan oleh presiden. (Rifa’i/PR.ID)