Keren, Kepala KUA Krucil Berikan Pemahaman Terkait PMA 20 Th 2019 dan Permenag 30 Th 2024

Keren, Kepala KUA Krucil Berikan Pemahama Terkait PMA 20 Th 2019 dan Permenag 30 2024

PILIHANRAKYAT. ID, Krucil– Aturan Terbaru Dari Kemenag soal Pernikahan di sebagian wilayah Indonesia masih belum diketahui oleh masyarkat umum lebih-lebih di wilayah Pegunungan seperti di wilayah Kecamatan Krucil Pribolinggo Jawa Timur.

Ibnu Hajar selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Krucil terus melakukan terobosan guna memberikan pemahaman pada para masyarakat khususnya meminta para stafnya untuk mensosialisasikan ke khalayak umum terkait aturan-aturan yang harus diikuti oleh para Calon Pengantin (Catin).

Diketahui bahwa Ibnu Hajar mulai bertugas di KUA Krucil sejak tanggal 15 Maret 2024. Belum genap se-tahun Ibnu Hajar bertugas telah memberi warna baru bagi KUA Krucil, seperti memberikan pemahaman bagi para penyuluh yang belum mengetahui betul terkait aturan-aturan terbaru.

Baca juga  5 Artis Cilik Ini Sukses Beralih Profesi, Dari Dokter Hingga Anggota DPR!

“Keren, bertugas disini (KUA Krucil; red) banyak tantangan-tantangan baru yang harus dilalui. Tetapi kami akan terus menikmati segalanya. Apalagi ini sudah menjadi kewajiban kami sebagai petugas dari KUA” kata Ibnu Hajar, Selasa (28/01/2025).

“ada beberapa langkah yang telah kami sepakati dan telah dijalankan bersama bahwa petugas wajib memberikan pemahama pada masyarakat terkait pernikahan, seperti aturan yang baru dikeluarkan oleh Kemenag terkait
<span;>Perubahan antara PMA 20 Th 2019 dan Permenag 30 2024 adalah di Bab Akta Kelahiran dan Akta Kematian” tambahnya.

Baca juga  Mahfud MD Mendapat Masukan Dari Masyarakat Papua

Ibnu juga memperegas bahwa Catin Wajib Bimwin dan Pemeriksaan (Rafak) Nikah, “Tentang wajibnya Bimwin dan mempertegas Pemeriksaan (Rafak) nikah” tegasnya.

Ibnu sadar betul bahwa sebagai manusia yang lemah tidak akan menemukan titik kesempurnaan sehingga dia berharap ada kerjasama yang baik dari semua pihak baik dari Petugas, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa serta Masyarakat.

“semua aturan akan tegak lurus jika semua elemen bekerjasama. Jika semua elemen, seperti Petugas KUA, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Masyarakat sudah bekerjasama Insa Allah akan mendekati kesempurnaan. Dan tentunya harapan besar kami Catin menemukan Samawa dalam kehidupan berumah tangga” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *