Pelantikan Presiden Akan di Kawal Ketat, Termasuk Pengawalan Di Media Online

Pelantikan Presiden Akan dikawal Ketat (foto: ist)
Pelantikan Presiden Akan dikawal Ketat (foto: ist)

PILIHANRAKYAT.ID, Yogyakarta-Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2019 akan betul-betul dikawal dengan ketat, termasuk pengawalan di media massa. Pasalnya, Kemenkominfo tak segan memblokirnya kalau ada yang menyebar konten negatif.

Sudah ada stedmen yang riil dari Direktur Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo), Bambang Gunawan mengatakan, konten negatif itu antara lain bernuansa SARA, ujaran kebencian, ajakan gerakan anti Pancasila, khilafah dan lainnya.

“Jelang Pelantikan 20 Oktober pengawasan website dan media sosial intensif dijalankan. Yang jelas pasca pemilu konten-konten negatif mulai menurun,” kata dia, dalam diskusi publik bertema ‘Pancasila Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia’ di Yogyakarta, Selasa 8 Oktober 2019.

Dia mengatakan bahwa, Kemenkominfo memiliki Artifiscial Inteligent System (AIS), yakni sistem yang bisa mendeteksi konten negatif di jagad maya. Masyarakat juga bisa melakukan pengaduan terhadap konten negatif yang ditemukan di website maupun media sosial.

Baca juga  Ketua DPRD Jateng Ajak Petani Lebih Inovatif untuk Dongkrak Penghasilan

Kemenkominfo membuka layanan aduan konten tersebut. “Saat ada laporan dari masyarakat, kita langsung verifikasi. Kalau benar menyebarkan konten negatif, web atau medsos itu kita blokir,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dia mengakui, dinamika politik menjelang Pemilu 2019 lalu, banyak bertebaran konten negatif di dunia maya. Saat itu juga, banyak sekali website dan media sosial yang diblokir.

Kita tugasnya meliterasi media, tidak bosan-bosan mengingatkan orang bijak dalam memanfaatkannya. “Setelah pilpres (konten negatif) menurun. Kita intensifkan lagi mengawasinya menjelang pelantikan,” ungkapnya.

Menurut dia, sejauh ini konten negatif menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden masif relatif wajar. “Paling banyak ya pas menjelang Pemilu 2019 lalu itu,” kata dia.

Baca juga  Kabar Perceraian Nia Ramadhani–Ardi Bakrie Dibantah Asisten

Bambang mengatakan, Kemenkominfo memandang website dan medsos bukan ancaman yang merongrong negara. “Sebenarnya tidak (bukan ancaman). Tapi tergantung siapa yang yang menggunakannya,” tuturnya.

Website dan media sosial bisa dimanfaatkan untuk hal-hal positif. Tapi ada juga orang yang menafaatkannya untuk hal-hal yang sifatnya negatif. “Kita tugasnya meliterasi media, tidak bosan-bosan mengingatkan orang bijak dalam memanfaatkannya,” ujarnya.

Anggota DPR RI dari Dapil DIY Sukamta mengatakan, hari-hari ini bangsa Indonesia sedang diusik banyak persoalan. Indonesia sedang mendapatkan tekanan yang cukup serius dari berbagai lini.

“Persolan itu seperti dinamika politik di Jakarta, sisa-sisa Pemilu 2019, kebakaran hutan, Papua, persoalan kerakyatan yang belum selesai, kenaikan BPJS dan lainnya,” kata dia.

Menurut dia, segala persoalan itu terkadang mengoyak rasa keadilan masyarakat. Persoalan itu bisa selesai dengan kembali berpijak pada ideologi dasar bangsa Pancasila. “Semua anak bangsa saatnya merenungkan kembali Pancasila,” ujarnya. Rifa’i/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *