PILIHANRAKYAT.ID, Surabaya-Gubernur Jawa Timur periode 2019–2024, Khofifah Indar Parawansa, diketahui tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada jadwal pemeriksaan sebelumnya. Ketidakhadiran Khofifah dikonfirmasi disebabkan karena ia sedang menghadiri wisuda putranya di Beijing, China.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Jawa Timur, Imron, menyampaikan bahwa Khofifah telah mengajukan cuti resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan cuti tersebut telah disetujui.
“Beliau sedang ke China dalam rangka menghadiri wisuda putra beliau. Cuti sudah diajukan dan disetujui,” ujar Imron kepada wartawan, Jum’at (20/6/2025).
Dalam surat pemberitahuan yang disampaikan ke KPK, Khofifah meminta agar jadwal pemeriksaannya ditunda, dan menyatakan kesiapannya hadir setelah kembali ke Indonesia.
Sementara itu, selama masa cuti, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya permohonan penjadwalan ulang tersebut. Ia menyatakan bahwa permohonan akan dipertimbangkan oleh penyidik, dan KPK akan tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim sesuai prosedur yang berlaku.
“Betul, yang bersangkutan menyampaikan alasan ketidakhadiran secara resmi dan meminta penjadwalan ulang,” jelas Budi.
KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Khofifah dalam waktu dekat sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Jatim 2021–2022.