Daerah  

Pencurian Kabel Trafo PLN di Pasuruan Kembali Marak, Dua Kejadian dalam Sebulan

PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Di tengah libur akhir tahun, ketenangan jaringan listrik di Kabupaten Pasuruan kembali terganggu oleh ulah pencuri kabel trafo milik PT PLN (Persero). Sepanjang Desember 2025, dua kali kejadian serupa tercatat, menyebabkan padamnya penerangan dan memicu keresahan di masyarakat Desa Lugowok dan sekitarnya.

Kejadian terbaru terungkap pada Jumat dini hari (26/12/2025) di Dusun Leduk, Desa Lugowok, Kecamatan Pohjentrek, saat warga mendapati seluruh lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) mati tanpa peringatan. Pengecekan oleh petugas PLN menemukan kabel tembaga trafo sepanjang sekitar 10 meter telah diputus dan hilang, diduga kuat akibat pencurian.

Insiden ini bukanlah yang pertama pada bulan yang sama. Sebelumnya, kasus pencurian kabel listrik juga terjadi di wilayah yang sama, menunjukkan pola gangguan yang mulai mengkhawatirkan di penghujung tahun.

Baca juga  Babad Lembâna 5: “Pamolèan”, Hajatan Seni yang Menyigi Jalan Pulang Orang Madura

Warga setempat, yang tergantung pada penerangan malam hari untuk aktivitas sosial dan keselamatan, mendesak perbaikan segera dan peningkatan pengamanan jaringan kelistrikan. Sebagian di antara mereka menyebut padamnya lampu membuat ruas jalan menjadi rawan kecelakaan dan kejahatan saat malam tiba.

Sementara itu, Polsek Pohjentrek telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan intensif. Polisi mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jejak di lokasi, dan mencari rekaman kamera pengawas di sepanjang jalan yang diduga dilewati pelaku. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditangkap.

PLN setempat juga mengerahkan tim teknis untuk memulihkan jaringan yang rusak agar pasokan listrik dan penerangan umum kembali normal secepat mungkin. Meskipun belum ada angka resmi kerugian material, gangguan ini diperkirakan menghambat layanan dasar yang menjadi hak publik.

Baca juga  Pidanakan dan Jatuhkan Denda agar Industri-industri Pencemar Lingkungan Kapok!

Fenomena pencurian kabel trafo bukan hanya terjadi di Pasuruan. Di sejumlah daerah lain seperti Aceh dilaporkan puluhan kasus serupa dalam periode Desember, yang turut memicu gangguan pasokan listrik dan kerugian infrastruktur.

Ancaman terhadap infrastruktur vital kelistrikan ini mendorong permintaan masyarakat dan aparat agar pengamanan aset publik diperketat, terutama di masa libur panjang dan malam hari, guna mencegah terulangnya gangguan yang berdampak luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *