News  

PP AMHTN-SI Kecam Keras Tidak Kekerasan Aparat Kepolisian

PP AMHTN-SI Kecam Kekerasan Aparat Kepolisian Jambi
PP AMHTN-SI Kecam Kekerasan Aparat Kepolisian Jambi
banner 468x60

PILIHANRAKYAT.ID – Pengurus Pusat AMHTN-SI mengecam keras kekerasan aparat kepolisian terhadap peserta aksi demonstrasi di Jambi.

Aksi demonstrasi yang menuai kekerasan dari aparat kepolisian itu terjadi pada Senin, 10 April 2022.

Diketahui, aiansi mahasiswa Jambi melakukan demonstrasi dengan gabungan bersama paguyuban dan okp.

Mereka menuntut agar DPR tegas enolak UU Ciptaker, serius melakukan reforma agraria, menyegerakanp engesahan uu pprt, dan serta serius menyelesaikan polemibik batu bara.

Demonstrasi adalah bentuk menyampaikan aspirasi mahasiswa atas kekecewaan terhadap aturan atau pun keputusan yg di keluarkan oleh wakil rakyat/dpr.

Dan itu di atur dalam  9 Tahun 1998. Tapi sangat di sayangkan bahwasanya aksi demonstrasi tersebut mendapat perlakuan kekerasan oleh pihak kepolisian. Sedangkan itu bertentangan dengan tugas fungsi polri yg di mana memberikan pengayoman dan itu di atur dalam aturan polri uu no 2 tahun 2002 tentang kepolisan negara republik indonesia. Sangat di sayangkan institusi yg seharusnya menjadi pengamanan tapi hari ini malah membahayakan keselamatan masyarakat yg ingin menyuarakan pendapat nya.

”Tindakan kekerasan yg di lakukan institusi polri daerah Jambi telah melanggar aturan yg tertuang dan ini bentuk tindak kekerasan secara nyata. Terjadi pemukulan oleh sekelompok polisi terhadap mahasiswa yg jelas itu membahayakan nyawa manusia tersebut” kata Wakil Ketua AMHTN-SI Panji Aditya Pranata.

”Seharusnya institusi polri menjadi pengayom dan pengaman dalam negri sesuai dengan mandat konstitusi bukan malah memberikan luka terhadap masyarakat dan berbuat kejahatan kemanusiaan dan itu perlu ditindak lanjuti oleh pimpinan tertinggi polri jendral polisi listyo sigit prabowo” ujarnya.

Yang dimana Kapolda Jambi gagal dalam menjalankan tugas nya dalam pengamanan dalaam demonstrasi di provinsi jambi. Dan saya menuntut kapolri jendral polisi listyo sigit untuk mengambil tindakan kepada kapolda jambi. Dimana dia gagal dalam kepemimpinan menjalankan tugas di provinsi jambi. Dan saya selaku Wakil persedium nasional asosiasi mahasiswa hukum tata negara seluruh Indonesia.

”AMHTN-SI sangat menyesalkan tindakan tersebut dan menurut saya harus ada tindakan yg serius terkait hal tersebut. Dan sejauh ini ada 10 korban mahasiswa yg masuk kerumah sakit dan menjalankan perawatan akibat kekerasan tersebut.” ujar mahasiswa Universitas Batanghari Jambi itu.

”Dan menurut saya kapolri dan presiden Joko Widodo harus dan melihat kasus tersebut yg itu tidak main main lagi. Dan ini menjadi bahan evaluasi kapolri karna di masa kepemimpinan beliau sudah sering sekali terjadi kasus kekerasan yg di lakukan institusi polri” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *