Daerah  

Probolinggo Bahas Tiga Raperda: Bantuan Hukum, Irigasi, dan Investasi

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Probolinggo atas tiga rancangan peraturan daerah (raperda). Sidang yang berlangsung di ruang paripurna DPRD, Rabu, 10 September 2025, dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dewan.

Nota penjelasan disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mewakili Bupati Mohammad Haris. Ada tiga raperda yang diajukan pemerintah daerah, yakni tentang bantuan hukum, pengelolaan irigasi, serta pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Dalam penjelasannya, Ugas menyebut raperda bantuan hukum bertujuan menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin, kelompok rentan, penyandang disabilitas, hingga perempuan korban kekerasan. “Pemerintah daerah perlu dasar hukum agar bantuan hukum gratis benar-benar bisa diakses semua warga,” ujarnya.

Baca juga  Kemendagri Mengapresiasi Polpum Soedarmo

Raperda kedua menyangkut pengelolaan irigasi. Pemkab Probolinggo mendorong pengaturan lebih rinci terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengelolaan sistem irigasi primer maupun sekunder di lahan pertanian dengan luas di bawah 1.000 hektare. Regulasi ini, kata Ugas, penting untuk memastikan keberlanjutan pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Sementara itu, raperda ketiga difokuskan pada pemberian insentif dan kemudahan investasi. Pemkab Probolinggo menargetkan regulasi ini bisa menciptakan iklim usaha yang sehat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta membuka lapangan kerja baru. “Investasi harus dikelola dengan payung hukum yang jelas agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat,” tutur Ugas.

Baca juga  Presiden Prabowo Luncurkan Enam Paket Insentif Ekonomi Senilai Rp24,44 Triliun

Ketiga raperda tersebut kini menunggu pembahasan lebih lanjut bersama DPRD. “Kami berharap ada masukan dari pimpinan dan anggota dewan agar peraturan daerah ini lebih sempurna dan bermanfaat luas bagi pembangunan Probolinggo,” kata Ugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *