Revisi UU KPK Sebagai Langkah Merampok Uang Negara

Arief Menolak Revisi UU KPK (foto: ist)
Arief Menolak Revisi UU KPK (foto: ist)

PILIHANRAKYAT.ID, Pro-Kontra terus bermunculan terkait UU KPK yang akan direvisi oleh DPR dan Pemerintah. Tentang rencana revisi UU KPK mendapat protes keras dari Waketum DPP Gerinda, Arief Puyuono.

Menurutnya, Agenda revisi UU KPK, sebagai langkah untuk mempermudah merampok uang negara

“Jelas kok mereka Akan melakukan revisi UU KPK tujuan untuk mempermudah mereka melakukan perampokan uang negara selama ini”, kata Arief Puyuono melalui pesan ekeltroniknya, Selasa (10/9/2019)

Menurut Arief UU KPK saat ini sangat tepat untuk membabat para koruptor yang telah mengerogoti negara dengan malkukan korupsi.

“Dengan UU KPK yang saat ini sudah sangat tepat dalam usaha KPK membabat habis virus virus kejahatan Korupsi selama ini yang mengerogoti uang negara yang seharusnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia”, tambahnya.

Baca juga  Kemenag, Gus Yaqut Beri Pesan Pada Murid MAN IC

Anggaran APBN yang begitu besar yaitu 2500 triliyun, jika tidak dikorupsi maka tidak akan terjadi defisit BPJS Kesehatan dan masyarakat akan sejahtera.

“Dengan total APBN yang dalam lima tahun ini melebihi 2500 trilyun kalau saja tidak dikorup maka masyarakat Indonesia bisa menikmati kesejahteraannya dengan pertumbuhan ekonomi diatas 7 persen, dan tidak perlu terjadi defisit BPJS Kesehatan”, jelasnya.

“Nah jika revisi UU KPK yang Akan dilakukan DPR dan Pemerintah yang tujuannya akan melemahkan KPK dalam melakukan tindakan pemberantasan Korupsi maka akan berdampak pada tumbuhnya virus menjadi monster korup di Indonesia ,Dan ini berbahaya bisa bisa APBN Akan bocor hingga 50 persen karena dikorupsi para oknum anggota legislatif dan eksekutif” tambahnya

Baca juga  700 Massa Aksi Untuk Papua Damai

Arief juga mengajak semua elemen untuk menolak revisi UU KPK yang dijadikan alat untuk merampok uang negara.

“Nah para anggota Masyarakat dari berbagai kalangan baik Buruh,Tani nelayan ,Tukang ojek online ,Rohaniawan Dan para santri mari kita kepung DPR RI dan Istana untuk menolak revisi UU KPK yang Akan digunakan untuk merampok uang negara nantinya”, jelasnya. (Cipto/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *