Terbongkarnya Hoaks Ratna Sarumpaet Jadikan Penutup Hoaks Politik di Indonesia

PILIHANRAKYAT.ID, JAKARTA –  Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho menilai, terbongkarnya hoaks “penganiayaan” Ratna Sarumpaet sesungguhnya merupakan cermin atas kualitas demokrasi kita yang masih menghalalkan segala cara, termasuk menggunakan hoaks dan fitnah untuk menyerang lawan politiknya, yang notabene sudah masuk kategori kampanye hitam.

Menurut dia, hoaks ini hanyalah satu dari banyak hoaks lain yang masih beredar di masyarakat. Data dari database Mafindo selama bulan Juli-September 2018, yang bertepatan dengan persiapan dan permulaan Pilpres, ada 135 hoaks politik yang mendominasi, dari total 230 hoaks yang kami debunk (klarifikasi).

“Jika dibiarkan, maka dikhawatirkan kualitas demokrasi terancam, dan keributan akibat hoaks bisa mengarah ke disintegrasi bangsa. Dibutuhkan upaya serius untuk meredam penyebaran hoaks politik di masyarakat,” kata Septiaji melalui keterangan resmi, Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Hoaks Ratna Sarumpaet menjadi topik utama baik di media arus utama maupun media sosial, karena langsung melibatkan para elit politik di tingkat tertinggi. “Hoaks ini nyaris menjadi bola liar yang menghantui kedamaian tahun politik ini, yang untungnya bisa langsung terhenti karena kesigapan Polri yang mampu mengungkap fakta kuat dalam waktu singkat, yang patut kita apresiasi tinggi. Hoaks ini pula sempat menyita perhatian publik, padahal ada banyak kejadian penting yang jauh lebih membutuhkan perhatian masyarakat, seperti upaya bersama membantu masyarakat yang terdampak bencana di Palu dan Lombok,” jelas Septiaji.

Baca juga  Koalisi "SEMANGKA" Bubar, Siapa Yang Paling Kuat Di Pilkada Sumenep 2020 ?

Momen terbukanya hoaks ini, kata dia, seharusnya membuka mata kita bahwa penggunaan hoaks politik dalam berdemokrasi tak bisa lagi ditoleransi. Ia membuka jalan bagi terciptanya konflik di masyarakat, dan menghambat kemajuan negeri ini.

Untuk itu kami, Mafindo, selaku komunitas anak bangsa yang peduli supaya hoaks dan fitnah menyerukan untuk menghentikan politik kebencian. “Politik kebencian yang dikatalisasi dengan cepatnya penyebaran informasi melalui teknologi media sosial dan aplikasi percakapan, di tengah masyarakat kita yang rendah literasi, berpotensi menyebabkan semakin retaknya kerukunan bangsa. Sudah saatnya politik kebencian dibuang jauh dari praktek demokrasi kita,” tegasnya.

Mafindo juga mengajak elit politik untuk berkomitmen melawan hoaks politik. Bulan September 2018, lanjut Septiaji, tercatat ada lebih dari 53 hoaks politik, dengan 37 hoaks menyerang kubu Jokowi-Amin Ma’ruf, pemerintah dan pendukungnya, dan 16 hoaks yang menyerang kubu Prabowo-Sandiaga Uno. Sudah saatnya para elit politik menyadari bahwa kemenangan politik dengan mentoleransi penyebaran hoaks sejatinya adalah kekalahan bangsa dan anak cucu kita yang akan mewarisi dendam tak berkesudahan.

“Komitmen melawan hoaks politik harus muncul dari semua elit politik yang pendapatnya menjadi rujukan bagi pengikutnya, dan tak cukup dengan tidak menggunakan hoaks sebagai bahan kampanye, tetapi juga mereka memberikan keteladanan untuk ikut bersuara keras ketika ada hoaks yang muncul, baik itu menyerang kawan atau lawan, baik itu bersumber dari teman atau bukan. Mereka harus mencontohkan bahwa kemenangan politik harus dicapai dengan martabat yang tinggi, yaitu tidak dengan menghalalkan segala cara, termasuk menggunakan hoaks dan fitnah,” urainya.

Baca juga  Nikmati Daging Sapi Idul Adha dengan Cara Sehat, Ini Tipsnya!

Septiaji menambahkan, Mafindo menyerukan supaya masyarakat dan komunitas bisa berpartisipasi aktif dalam melakukan pembersihan konten negatif dalam lingkungan digital sekitarnya. Masyarakat bisa bergotong-royong melaporkan hoaks melalui platform media sosial yang ada, melalui aduankonten.id dari Kementrian Kominfo, Bawaslu, ataupun ke Polri.

“Masyarakat pun perlu menyemarakkan gerakan edukasi literasi digital di lingkungannya, sehingga kualitas ketahanan informasi masyarakat meningkat, karena kemampuan menyaring informasi benar dan salah menjadi penting supaya tidak mudah terjebak oleh penyebaran informasi sesat,” harapnya.

“Bagi pelaku dan aktor intelektual di balik penyebaran hoaks yang meresahkan dan menghasut masyarakat, penegakan hukum harus dilakukan supaya kepastian hukum terjamin. Namun penegakan hukum ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, jangan sampai bertentangan dengan semangat kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang,” imbuh Septiaji. (red/prn)

Editor: Didik Hariyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *