Daerah  

Tersangka Pembunuhan Nenek 79 Tahun di Pasuruan Ditangkap Setelah Sepekan Buron

PILIHANRAKYAT.ID, Surabaya-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap YA, 35 tahun, tersangka pembunuhan Nurami, 79 tahun, warga Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. YA ditangkap setelah buron selama sepekan di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan polisi melacak keberadaan tersangka melalui lingkungan pertemanan dan keluarganya. “Tim melakukan penelusuran mulai dari lingkungan pertemanan hingga keluarga pelaku. Hasilnya, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan langsung diamankan di wilayah Tuntang, Semarang,” kata Jumhur di Surabaya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut Jumhur, YA membunuh Nurami di rumah korban pada 15 Juli 2026. Polisi menduga pembunuhan tersebut telah direncanakan untuk merampas harta korban.

Hasil pemeriksaan menunjukkan motif pembunuhan bukan semata persoalan utang. YA mengaku membutuhkan uang untuk mencari pekerjaan di kota lain setelah kontraknya sebagai petugas keamanan berakhir.

Baca juga  Dipandu Ketua HPN Jabar, 5 Organisasi Relawan Rapat Persiapan Rakernas Bersama Relawan Nasional

“Pelaku ini membutuhkan uang untuk mencari pekerjaan di kota lainnya,” ujar Jumhur.

YA kemudian merencanakan perampokan terhadap Nurami. Ia menunggu korban seorang diri di rumah sebelum datang dengan berpura-pura bertamu.

Saat Nurami menyuguhi secangkir kopi, YA menyerang korban dengan mencekiknya hingga terjatuh. Pelaku kemudian membanting korban hingga meninggal.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, YA mengambil kalung dan gelang emas milik Nurami. Perhiasan tersebut kemudian dijual dengan harga sekitar Rp5 juta.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa YA masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Ia merupakan saudara jauh dari pihak istri korban.

Nurami ditemukan meninggal di kamar rumahnya pada 15 Juli 2026. Polisi menemukan luka serius pada bagian wajah dan mulut korban. Perhiasan emas yang biasa dikenakan Nurami juga telah hilang.

Baca juga  Menu MBG di Jawa Timur Dikeluhkan: Dari Keracunan hingga Makanan Tak Layak Konsumsi

Penyelidikan bermula dari keterangan saksi yang melihat seorang pria datang ke rumah korban sebanyak dua kali menggunakan sepeda motor Honda PCX putih. Pria tersebut mengenakan jaket dan helm hitam serta masker.

Pria itu kemudian meninggalkan rumah korban melalui gang di samping rumah. Tidak lama setelah itu, cucu Nurami menemukan korban tergeletak di lantai kamar dalam kondisi sudah meninggal.

Petunjuk tersebut menjadi awal polisi mengidentifikasi pelaku. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur kemudian menelusuri keberadaan YA hingga akhirnya menangkapnya di Tuntang, Kabupaten Semarang.

Polda Jawa Timur berencana menggelar rekonstruksi untuk memperjelas rangkaian pembunuhan sekaligus melengkapi pembuktian perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *