PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Nada suara Sri Sultan Hamengku Buwono X terdengar tegas ketika menyinggung masa depan pembiayaan daerah dalam Sarasehan Nasional yang digelar MPR RI di Yogyakarta. Di hadapan peserta yang sebagian besar berasal dari unsur pemerintah daerah dan legislator, Sultan menekankan bahwa obligasi daerah adalah instrumen yang “layak dikedepankan” di tengah kian sempitnya ruang fiskal pemerintahan daerah.
Sultan membuka paparannya dengan gambaran umum: kebutuhan pembangunan terus meningkat, sementara kemampuan anggaran tak lagi bergerak seiring tuntutan publik. Ia menyebut tekanan belanja wajib dan minimnya peningkatan PAD membuat banyak daerah berjalan terseok dalam menuntaskan agenda infrastrukturnya. Di titik inilah obligasi daerah, menurutnya, menjadi jalan keluar yang rasional.
Kerangka hukum yang kian matang — mulai dari UU HKPD, PP 1/2024, hingga PMK 87/2024 — disebut Sultan sebagai “pondasi baru” yang sebenarnya menempatkan pemerintah daerah pada posisi lebih leluasa dalam mencari sumber pembiayaan. Ia menilai landasan regulasi yang kini tersedia cukup kuat untuk memastikan penerbitan obligasi berlangsung disiplin, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik maupun investor.
Namun esensi pidato Sultan justru terletak pada penekanan manfaatnya. Obligasi daerah, katanya, menawarkan jangka waktu panjang yang ideal untuk infrastruktur, memaksa pemerintah daerah menjaga tata kelola, sekaligus membuka ruang bagi publik untuk berpartisipasi dalam pembangunan kampung halamannya. “Ini bukan hanya soal pembiayaan. Ini soal kepercayaan,” ujar Sultan.
Meski begitu, Sultan tak menutup mata pada tantangannya. Kesiapan SDM daerah, kualitas perencanaan proyek, hingga persepsi risiko investor masih menjadi penghalang. Ia mengingatkan bahwa proses penerbitan obligasi bukan pekerjaan ringan—melibatkan pemeringkat, underwriter, auditor, hingga bursa efek. Tetapi, ia menegaskan, hambatan itu tidak seharusnya membuat pemerintah daerah urung melangkah.
“Jika daerah ingin mandiri, mau tidak mau harus menata cara baru dalam mengelola pembiayaan. Obligasi daerah adalah simbol kedewasaan itu,” kata Sultan menutup paparannya.




