250 Juta Harga Jabatan di Kudus

PILIHANRAKYAT.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya telah menangkap Bupati Kudus, Muhammad Tamzil terkait kasus “jual-beli Jabatan” terus menelusuri dan memeriksa sekda dan sejumlah pejabat di Kudus. Sam’ani Intakoris selaku Sekda Kudus diperiksa oleh KPK beserta sejumlah Apatur Sipil Negara.

“Ada beberapa staf, termasuk pak sekda  (diperiksa KPK). Cuma saya tidak menghitung karena terkait admistrasi,” kata plt Bupati Kudus, M Hartopo.

“KPK menyesalkan terjadinya suap yang melibatkan kepala daerah terkait dengan jual beli jabatan,” kata wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan saat mengumumkan penetapan tersangka mantan Bupati Kudus (27/Juli/2019).

Setelah KPK menangkap kembali kepala daerah, KPK memperingati kepada masyarakat agar tepat dalam memilih kepala daerah.

Baca juga  Daerah Lain Teriak Menolak HRS, HMI Sumut Akan Menyambut HRS

“Dengan terjadinya peristiwa ini, KPK kemabali mengingatkan agar pilkada Tahun 2020 mendatang, partai politik tidak lagi mengusung calon kepala daerah dengan rekam jejak yang buruk. Kasus ini juga sekaligus menjadi pelajaran bagi parpol dan masyarkat bahwa penting untuk menelusuri rekam jejak calon kepala daerah. Jangan pernah lagi memberikan kesempatan kepada koruptor untuk dipilih,” imbuh Basaria.

Penangkapan Tamzil selaku kepala daerah yang jual-beli jabatan merupakan kali kelima yang ditangi oleh KPK. Sebelumnya KPK menankap Sri Hartini bupati Klaten, Taufiqurrahman bupati Nganjuk, Nyono Suharli bupati Jombang, dan Sanjaya Purwadisastra bupati Cirebon.

Baca juga  Gubernur Jatim Nilai Integrasi TNI–Polri Kunci Stabilitas Nasional

Tamzil sendiri diduga menerima suap Rp 250 juta dari Akhmad Sofyan yang ingin mendapatkan jabatan. Jual-beli jabatan tersebut melibatkan staf khusus Bupati, Agus Soeranto. Ketiga orang itu pun diamankan oleh KPK dan menjadi  tersangka.

Kasus jual-beli jabatan seakan-akan telah menjadi kebutuhan bagi yang ingin menumpuk lebih banyak harta kekayaan, telah  cukup banyak KPK menangkap beberapa elit Politik negeri ini, mulai dari ketua parpol  hingga kepala derah tapi sepertinya para elit politik belum jera menjual-beli jabatan. (PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *