PILIHANRAKYAT.ID, Pekanbaru-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan pemerintah daerah. Kali ini, lembaga antirasuah itu menjaring Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sembilan orang lainnya pada Senin sore, 3 November 2025.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyebut para pihak yang diamankan tengah diperiksa secara intensif. “Benar, tim KPK melakukan tangkap tangan di wilayah Riau. Sejumlah pihak telah diamankan dan kini sedang dimintai keterangan,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin malam (3/11/2025).
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu diduga berkaitan dengan pengadaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau. Beberapa pejabat dinas dan pihak swasta disebut turut dibawa oleh penyidik. Uang dalam pecahan rupiah yang diduga sebagai barang bukti juga telah diamankan.
“Masih dalam tahap awal, kami akan sampaikan perkembangannya setelah proses pemeriksaan 1×24 jam selesai,” kata Budi menambahkan.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya yang tertangkap dalam operasi itu. Mereka rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang terjerat kasus korupsi. Dalam dua dekade terakhir, provinsi kaya sumber daya alam itu beberapa kali menjadi sorotan publik akibat praktik rasuah di tingkat elit pemerintahan daerah.
Sejumlah kalangan menilai operasi KPK di Riau menandai kembalinya fokus lembaga tersebut dalam mengawasi proyek-proyek strategis di daerah. “Momentum ini penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Riau,” kata pengamat hukum Universitas Riau, Yohanes Simanjuntak.




