PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo- Pemuda Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo diduga meninggal dunia setelah mengikuti pesta minuman keras (miras) pada Selasa (29/04/2025)
Pesta yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu digelar usai acara tahlilan. Enam orang dilaporkan ikut mengonsumsi miras dalam pesta tersebut.
Hal ini di benarkan oleh Pak Camat Krejengan Bambang Heri Wahyudi yang mana kejadian pesta miras di Desa Temenggungan ini adalah hal yang utama dan Jagan sampai terjadi lagi.
“Inalilahi wainailaihi rojiun. Semoga para almarhum Husnul Khotimah. Kami turut berduka cita atas kejadian tersebut, mari kita ambil hikmahnya,” tuturnya pada Kamis (01/05/2025).
Camat Krejengan menerangkan bahwa yang namanya miras, selain dilarang oleh agama, tetapi juga membawa akibat yang negatif, baik dirinya sendiri, maupun lingkungan sosial.
“Oleh karenanya, kami himbau agar semua pihak, semua elemen masyarakat se Kecamatan Krejengan, ikut menjaga, mengingatkan dan melaporkan Forkopimcam manakala ada yang diketahui minum miras di lingkungannya,”
Kedepannya, bersama para kepala desa, juga sinergi dengan pihak lain, spt KONI, Disporapar, Karang Taruna, Anshor, akan kami galakkan event-event olahraga seperti voli, atau yang lain yang lebih bermanfaat, agar para pemuda lebih aktif ke kegiatan yang lebih positif.
“Kami, Forkopimcam berharap agar kejadian ini tidak terulang,” Pesannya
Korban pertama, RI (19), mulai muntah-muntah pada Rabu pagi sekitar pukul 11.00 WIB dan meninggal tiga jam kemudian. Sementara korban kedua, Al (38), mengalami gejala serupa pada sore harinya dan meninggal di RSUD Waluyo Jati pada Kamis dini hari.
Empat peserta pesta lainnya—TF (33), MY(49), FR (49), dan AR (20)—hingga kini dilaporkan selamat dan belum menunjukkan gejala keracunan.




