PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Pengandaan Mobil Dinas Baru kembali di bicarakan oleh segenap masyarakat. Pasalnya dalam pengandaan mobil dinas tersebut menimbulkan kontroversi.
Salah satu yang merespon adanya pengandaan itu Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengatakan bahwa dalam pengandaan mobil dinas itu didasari oleh beberapa kali mobil dinas mengalami mogok.
“Ya mobilnya sudah pada mogok beberapa Kali,” ujar Luhut di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jum’at (23/8).
Luhut menambahkan, bahwa dalam pengandaan mobil dinas ini kembali menjadi pembahasan lagi. entah apa yang menjadi dasar dalam pengandaan mobil dinas tersebut.
“Masih saja diomongin, heran. Saya saja mobil saya sudah saya ganti, mobil saya pribadi sudah saya ganti yang baru,” tuturnya.
Sebelumnya, anggaran untuk pengandaan mobil dinas baru bagi menteri atau pejabat setingkat menteri ini lebih dari Rp 147 miiar. Proses pengandaan dimulai pada 19 Maret 2019 dan saat ini lelang tender sudah selesai.
Data itu di ketahui dari laman resmi sistem layanan Pengandaan Secara Elektronik (LPSE) yang di lihat pada Rabu (21/8). Lelang tender ini menggunakan sistem Pascakualifikasi Satu File Harga Terendah Sistem Gugur.
Kementerian Sekretariat Negara Menjelaskan pengandaan kendaraan dinas baru bagi menteri karena usia kendaraan sudah 10 tahun. Sementara, untuk pengandaan pada tahun 2005-2009.
“Kendaraan dinas yang VVIP Kepreseidenan dan para Menteri, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan Presiden , dan mantan wakil presiden, mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun. sebagian besar saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien, serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara,” kata Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, Jumat (23/8). (Rifa’i/PR.ID)




