Daerah  

Polda Jatim Telusuri Jaringan Kokain Usai Temuan 22 Kilogram di Sumenep

PILIHANRAKYAT.ID, Surabaya-Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Mabes Polri menyelidiki peredaran narkotika jenis kokain yang ditemukan di pesisir pantai Kabupaten Sumenep pada April 2026. Aparat menduga temuan tersebut berkaitan dengan jaringan internasional.

Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nanang Avianto mengatakan penyelidikan terus dilakukan karena kokain merupakan jenis narkotika yang jarang ditemukan di wilayahnya. “Kami terus selidiki, karena jenis ini jarang sekali kami temui di Jawa Timur,” kata dia, Senin, 4 Mei 2026.

Polda Jatim sebelumnya mengamankan kokain seberat 22,226 kilogram. Barang bukti itu telah dimusnahkan pada hari yang sama untuk mencegah penyalahgunaan. Menurut Nanang, nilai ekonomi kokain yang tinggi menjadi pertimbangan utama dalam percepatan pemusnahan.

Baca juga  Pengadilan Ungkap Alasan Percepatan Sidang Putusan Kasus Pembacokan Kedung Supit

Ia menuturkan, penyelidikan mengarah pada kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara. Hal itu merujuk pada data United Nations Office on Drugs and Crime yang menyebut produksi kokain terbesar berada di Kolombia. “Kami bersama Mabes Polri menganalisis jaringan dengan berkaca pada data tersebut,” ujarnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Komisaris Besar Muhammad Kurniawan mengajak masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Ia berharap informasi dari warga dapat membantu pengungkapan jaringan peredaran narkotika di Jawa Timur.

Baca juga  DPRD Gelar Rapat Paripurna HUT ke-666, NasDem: Probolinggo Kian Maju dan Berdaya

Sepanjang Januari hingga April 2026, Polda Jawa Timur mencatat mengungkap 2.231 kasus narkotika dengan 2.851 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 72,77 kilogram sabu, 37,9 kilogram ganja, 22,22 kilogram kokain, serta 2.737 butir ekstasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *