PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta – Direktur pendidikan Diniyah dan Pesantren Waryono, dorong masyarakat untuk awasi dana operasional Pesantren dan meminta untuk melapor ke ItJen KEMENAG. Pasalnya selama masa pandemi Covid-19 pihaknya telah menerima banyak laporan tentang pemotongan Dana Operasional Pesantren.
“Setiap laporan yang masuk ke kami, kami teruskan ke Itjen Kemenag untuk diinvestigasi. Kami juga dorong masyarakat yang menerima info pemotongan bantuan untuk melaporkan ke Itjen Kemenag,” tegas Waryono di Jakarta, Jumat (18/09).
“Aduan bisa dilaporkan melalui simwas.kemenag.go.id,” sambungnya.
Khawatir ada penyalahgunaan bantuan waryono telah menerbitkan juknis penyaluran bantuan. Juknis sama sekali tidak mengatur masalah pemotongan, baik dalam bentuk uang maupun pembelian barang.
“Proses penyaluran bantuan harus sesuai juknis. Jika ada pelanggaran, itu bisa dilaporkan ke Itjen untuk diaudit,” jelasnya.
Waryono juga mengancam kepada semua pihak yang telah menyalahgunakan dana bantuan tersebut kan di tindak jika terbukti bersalah.
“Kemenag tentu akan menindak tegas, jika ada oknum yang terbukti melanggar dalam proses penyaluran bantuan operasional ini,” sambungnya.
Waryono menambahkan, saat ini proses pencairan bantuan opeasional pesantren tahap pertama sudah hampir selesai. Total bantuan tahap I ini sebesar Rp.930.835.000.000,-, yang diberikan kepada:
A. 9.511 pesantren dari total 21.173 pesantren,
B. 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dari total 62.153 MDT,
C. 20.124 LPTQ/TPQ dari total 112.008 LPTQ/TPQ,
D. bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga dari total 14.115 lembaga.
“Sisanya masih dalam proses, semoga segera cair pada tahap berikutnya,” tandas Waryono.




