News  

Diperas Rp300 Juta, Sahroni Tempuh Jalur Hukum

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, melaporkan dugaan pemerasan dan ancaman yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku diminta uang sebesar Rp300 juta oleh pihak tak dikenal disertai intimidasi.

Sahroni menyatakan memilih menempuh jalur hukum setelah merasa tekanan yang diterimanya sudah melampaui batas. Ia menegaskan tidak akan memenuhi permintaan tersebut dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat kepolisian.

Kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyebut laporan masuk pada Kamis malam.

Baca juga  Makam Lina akan Dibongkar untuk Autopsi, Rizky Febian Mengaku Sudah Ikhlas

“Kami menerima laporan pada Kamis, 9 April malam 2026 sekira pukul 22.00 dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan,” ujar Budi Hermanto, Jumat, 10 April 2026.

Ia menambahkan, pelaku diduga mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait pengurusan perkara. “Diduga orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait dengan pengurusan perkara penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp300 juta,” kata dia.

Baca juga  Ratusan Ojol Demo di Pasuruan, Protes BBM Campur Etanol yang Bikin Motor Mbrebet

Menurut polisi, laporan itu kini tengah ditindaklanjuti melalui tahap penyelidikan awal. Aparat akan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi guna mengungkap pelaku dan motif di balik dugaan pemerasan tersebut.

Sahroni juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan serupa. Ia menilai praktik pemerasan harus dilawan agar tidak terus berulang dan merugikan banyak pihak.

Hingga kini, kepolisian belum mengungkap identitas terduga pelaku. Proses hukum masih berjalan dan perkembangan kasus akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *