Masa Depan Energi Indonesia Bergantung pada Reformasi Undang-Undang Minyak dan Gas yang Cepat

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta – Para panelis membahas prospek hulu Indonesia dalam Sesi Sorotan Indonesia di APOGCE 2025, 15 Oktober 2025, Jakarta Industri energi hulu Indonesia berada di momen krusial. Meskipun negara ini masih kaya akan sumber daya hidrokarbon dan minat investor kembali meningkat, para pemimpin industri dan pembuat kebijakan sepakat dalam satu pesan: revisi undang-undang minyak dan gas Indonesia tidak bisa ditunda lagi.

Seruan reformasi menggema kuat dalam Sesi Sorotan Indonesia di Konferensi dan Pameran Minyak & Gas Asia Pasifik (APOGCE 2025), yang bertema “Membuka Peluang Investasi Energi.” Sesi ini mempertemukan para regulator, eksekutif industri, dan analis untuk membahas bagaimana Indonesia dapat mempertahankan pertumbuhan energi dan tetap kompetitif di tengah transisi global dan cadangan yang semakin menua.

Kepastian Hukum sebagai Landasan Investasi

Para pembicara sepakat bahwa ketiadaan kerangka hukum yang dimodernisasi kini menjadi salah satu hambatan terbesar bagi investasi jangka panjang di sektor hulu Indonesia.

“Kejelasan hukum dan stabilitas kebijakan tidak dapat ditawar jika kita ingin menarik modal global,” ujar Marjolijn Wajong, Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA).

Undang-undang migas Indonesia saat ini, yang belum mengalami revisi signifikan selama hampir dua dekade, tidak lagi mencerminkan realitas industri saat ini—terutama dalam hal pembagian risiko, daya saing fiskal, dan kepastian Kontrak Kerja Sama. Investor menuntut regulasi yang transparan, terprediksi, dan konsisten untuk memulihkan kepercayaan pada proyek eksplorasi dan produksi skala besar.

Baca juga  Wamenperin Faisol Riza Ajak Swiss Tingkatkan Investasi di Indonesia

Menyeimbangkan Reformasi dengan Daya Saing

Para panelis menekankan bahwa reformasi hukum harus berjalan seiring dengan peningkatan kemudahan berbisnis dan fleksibilitas fiskal di Indonesia. Usulan “layanan terpadu” untuk perizinan merupakan langkah yang baik, tetapi para pembicara mencatat bahwa hal itu harus disertai dengan penyederhanaan struktural dan koordinasi yang lebih cepat antar kementerian.

“Penyederhanaan proses bukan hanya birokrasi—melainkan daya saing,” kata Yanyan Triyana, Manajer Senior Exploration Growth and Renewal di Medco Energi.
Inovasi fiskal juga menjadi tema yang berulang. Para investor mendesak pemerintah untuk menyelaraskan ketentuan fiskal dengan tolok ukur global guna menarik investasi ke ladang-ladang yang belum berkembang dan marjinal.

“Indonesia membutuhkan rezim fiskal yang menghargai pengambilan risiko dan kompleksitas teknis,” ujar Prateek Pandey dari Rystad Energy.

Momentum Eksplorasi Dipertaruhkan

Potensi energi Indonesia masih sangat besar, dengan 128 cekungan hidrokarbon dimana terdapat 65 cekungan di antaranya yang belum dieksplorasi. Namun, lebih dari 60% aset produksi telah memasuki fase penuaan, dan penurunan produksi semakin cepat.

Untuk melawan tren ini, pemerintah berencana menawarkan lebih dari 60 blok baru untuk dilelang pada tahun 2025–2026, menandakan optimisme di sektor ini. Namun, analis industri memperingatkan bahwa tanpa reformasi hukum yang cepat, antusiasme investor dapat memudar.

Baca juga  ESDM, EBT Memiliki Potensi Menjanjikan

“Jendela peluang terbuka, tetapi tidak akan selamanya terbuka,” salah satu panelis memperingatkan.

Memastikan Transisi yang Adil dan Berkelanjutan

Reformasi bukan hanya tentang daya saing komersial—tetapi juga tentang memastikan transisi energi yang seimbang dan berkelanjutan.
Gas alam terus diposisikan sebagai bahan bakar jembatan yang strategis, sementara rencana pengembangan (POD) mendatang diharapkan mencakup teknologi rendah karbon dan langkah-langkah pengurangan emisi.

“Tantangan kita bukanlah apakah gas merupakan bagian dari transisi—melainkan bagaimana kita mewujudkannya bagi Indonesia,” kata Marjolijn Wajong dari IPA.

Seruan untuk Tindakan yang Cepat dan Terkoordinasi

Diskusi ditutup dengan konsensus yang lantang: revisi undang-undang minyak dan gas bumi mendesak, bukan pilihan. Reformasi harus memberikan kepastian hukum, memungkinkan persyaratan investasi yang kompetitif, dan menyederhanakan tata kelola jika Indonesia ingin mencapai tujuan produksi dan transisi energinya.

“Masa depan energi Indonesia terletak pada kemampuannya untuk melakukan reformasi secara berani, berkolaborasi secara luas, dan berinvestasi secara berkelanjutan,” pungkas Yunita Dyah, Senior Production Engineer di Harbour Energy, yang memoderatori sesi tersebut.

Sebagai informasi, Sesi Sorotan Indonesia diadakan di APOGCE 2025, pada 15 Oktober di Jakarta. Sesi ini menampilkan perwakilan kunci dari SKK Migas, Rystad Energy, Medco E&P Indonesia, dan IPA (Asosiasi Perminyakan Indonesia), yang menyoroti potensi hulu Indonesia dan jalur menuju pertumbuhan yang didorong oleh reformasi. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *