“Mata saya memang tidak bisa melihat, tapi hati saya merasakan air mata dan penderitaan orang Papua. Maka dari itu wahai orang Papua, hari ini kukembalikan harga dirimu sebagai bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia” (Gus Dur).
Kesulitan masyarakat Papua sudah terjadi pada zaman Soeharto. Sejak itu, masyarakat Papua sering dirugikan dalam segala hal. 3 Maret 1973, awal mula kesulitan masyarakat Papua yang ditandai dengan peresmian tambang lembaga Freport Sulhur oleh Soeharto.
Kehadiran Freeport di Pegunungan Erstberg langsung mengancam penduduk asli dari Suku Amungme yang berdiam di dataran tinggi sekitar proyek tambang. Perusahaan ini juga merampas berhektar-hektar tanah milik masyarakat setempat.
Pada 1977, protes mayarakat Suku Amungme dan enam suku lainnya memuncak jadi perlawanan terbuka. Mereka memotong pipa penyalur bijih tembaga, membakar gudang, dan melepaskan kran tangki persediaan bahan bakar milik Freeport. Insiden ini terdengar sampai Jakarta. Soeharto kemudian menerapkan kebijakan keras lewat pendekatan keamanan, ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) pun diturunkan.
Bukan hanya tanah mereka saja yang dirampas, harga diri Papua juga tercabik-cabik dengan digantinya nama Papua ke Irian Barat lalu Irian Jaya. Diskriminasi, marjinalisasi dan krisis segala bidang menjadi momok yang setiap saat memburu masyarakat Papua.
Untung, Indonesia mengalami transisi yang menandakan berakhirnya Orde Baru. Fajar reformasi terbit memberi sedikit pemandangan segar bagi masyarakat Indonesia, begitupun Papua yang sering mendapat perlakuan diskriminasi . Runtuhnya orde baru, memberi keuntungan sendiri bagi masyarakat Papua. Tentu, kerena setelah itu lahirlah kebijakan yang tak terlalu mengikat akan hak dan kebebasan masyarakat Indonesia sendiri.
Habibi dan Gus Dur, bak dewa bagi masyarakat Papua yang telah mengembalikan harga diri mereka sebagai manusia seutuhnya. Terutama pada masa Gus Dur, dengungan toleransi benar-benar membuat hak dan kebebasan masyarakat begitu tampak.
Terkait masyarakat Papua, ada dua permintaan yang dikabulkan oleh Gus Dur yaitu: mengganti nama Irian Jaya ke Papua dan memperbolehkan Papua mengibarkan bendera bintang kejora asal tidak lebih tinggi dari bendera merah putih. Gus Dur selalu memperjuangkan hak asasi masyarakat Papua karena bagi dia Papua adalah bagian NKRI yang juga punya hak yang sama dengan masyarkat yang lain.
Gus Dur, mampu menghentikan Gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang ingin keluar dari RI. Gus Dur yang juga dikenal dengan tokoh toleransi dapat menanamkan kepercayaan kembali bagi masyarakat Papua ke Pimpinan negara ini.
Era Baru Jokowi
Setelah reformasi berjalan normal, isu diskriminasi dan rasial mulai surut. Tapi tak dinyana, pada pereode ke-2 Jokowi, lagi-lagi masyarkat Papua mendapat tindakan diskriminasi dari oknom masyarakat, banyak asrama Papua diberbagai tempat mendapat penyerangan seperti di Malang, Surabaya, Semarang dan Sulawesi. Di Jawa Timur, isu yang beredar terkait bentrokan di Malang disebabkan oleh adanya bendera merah putih yang sobek di halaman asrama Papua.
Apapun alasan oknum yang melakukan tindakan anarkis dan rasisme tidak dapat dibenarkan, karena Indonesia adalah negara yang menjungjung tinggi hukum yang berlaku. Suku Papua dan suku yang lain adalah sama di mata hukum.
Kasus penggerebekan yang dilakukan oknum masyarakat, memunculkan protes keras dari segenap kalangan Papua. Pemerintah sendiri harus turun tangan untuk menyelesaikan kasus tersebut, mengingat sebagian wilayah Papua masih ”hangat” terkait isu yang ingin memisahkan diri dari RI.
Saat ini 20/08/2019, di wilayah strategis seperti di Yogyakarta dan Bandung, mahasiswa Papua melakukan aksi menuntut “Beri Hak Menentukan Nasib Sendiri Rakyat Papua untuk Solusi Mengakhiri Penjajahan dan Rasisme di Papua Barat”. Aksi ini kelanjutan protes yang dilakukan oleh masyarakat Papua baik yang di Papua maupun di luar Papua.
Peneliti senior Human Right Watch (HRW) Andreas Harsono, menilai pemerintah harus turun tangan dalam menyelesaikan persoalan rasialisme yang acapkali tersasar pada masyarakat Papua (tirto.id 20/08/2019). Pemerintah tidak cukup hanya mendengungkan kata perdamaian dan permintaan maaf, tapi harus ada tindakan nyata dalam menangani kasus diskriminasi dan rasialisme tersebut. (Cipto/PR.ID)




