PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo– Kasus pesta miras yang terjadi di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo menjadi pembahasan hangat di Komisi 1 DPRD Kabupaten Probolinggo beserta pihak kepolisian dan tokoh agama.
Pesta miras di Desa Temenggungan yang menelan 2 korban akan menjadi kasus yang terakhir di Kabupaten Probolinggo, Karena DPRD Komisi 1 beserta Polres Probolinggo dan tokoh agama akan menyelidiki kasus itu.
Muchlis selaku Anggota DPRD Komisi 1 mengatakan bahwa kami melakukan Audensi bersama MUI Kabupaten Probolinggo, Organisasi NU, Muhammadiyah, Aliansi Peduli Ahlaq, dan Polres Probolinggo, Satpol PP tak lain adalah mengentaskan adanya miras di Kabupaten Probolinggo.
“Kasus miras di Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo kejadian tragis, dan kejadian yang terakhir di Kabupaten Probolinggo,” saat ditemui oleh Pilihanrakyat.id pada Rabu (07/05/2025).
Kami Komisi 1 betul-betul akan mengawal miras yang terjadi di Kabupaten Probolinggo, dan kami akan menindak lanjuti dari penegak hukum untuk menghentikan miras.
“Kami akan mengawal betul, karena kejadian tersebut tamparan keras bagi kami” katanya
Mustofa Selaku Ketua Aliansi Peduli Akhlaq mengatakan bahwa peredaran miras di Kabupaten Probolinggo ini pasti ada oknum yang terlibat bermain.
“Saya katakan pasti ada yang main dalam jual beli miras di Kabupaten Probolinggo ini, karena kita mengaca kepada kejadian yang terjadi saja, sampai saat ini yang menjual miras masih secara terang-terangan,” ujarnya.
Mustofa hanya berharap bahwa mari kita selamatkan generasi muda dari miras di Kabupaten Probolinggo ini, Jangan sampai terjadi korban lagi seperti di Desa Temenggungan.
“Jangan sampai terjadi lagi yang meninggal akibat miras di Kabupaten Probolinggo, cukup di Desa Temenggungan saja, karena sampai saat ini masih belum ada yang meminta maaf akibat kejadian itu,” pungkasnya.




