Biaya Haji Kembali Dibahas

Rapat Membahas Biaya Haji (foto: kemenag)
Rapat Membahas Biaya Haji (foto: kemenag)

PILIHANRAKYAT.ID, Bogor – Kemenag bersama DPR Komisi VIII dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali membahas terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M. Agenda tersebut dilaksanakan dari tanggal 15-17 Januari 2020 di Bogor.

“Rapat hari ini sangat penting sebagai upaya untuk merumuskan besaran biaya haji, khususnya kebutuhan mengenai Biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji. Pimpinan Panja dan Kemenag akan mendengarkan masukan terkait ketersediaan keuangan haji dari Kepala Badan Pelaksana BPKH,” kata Marwan di Wisma DPR, Cisarua Bogor, Rabu (15/01).

“Sebagai upaya untuk meningkatan kualitas pelayanan, pembinaan, dan perlindungan terhadap jemaah haji, saya berharap rapat kali ini dapat memutuskan hal krusial mengenai pembiayaan Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M,” harapnya.

Baca juga  UIN KH. Abdurrahman Wahid Akan Jadi Tempat Peringatan Hari Santri

Dirjen PHU Nizar menjelaskan, usulan besaran Bipih 1441H/2020M yang diajukan Kemenag, disusun dengan mengacu kepada UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Taklimatul Hajj Pemerintah Arab Saudi dan Sistem Elektronik Haji (e-hajj). Usulan Bipih juga mengacu pada hasil evaluasi penyelenggaraan haji tahun sebelumnya yang dilakukan oleh lembaga pengawas, baik internal maupun eksternal.

Pertimbangan lainnya adalah kondisi beban pada nilai manfaat, dana efisiensi, dan sumber lain yang sah yang jumlahnya juga besar. Kemenag juga mempersiapkan usulan alternatif  Bipih berikut besaran beban nilai manfaat, dana efisiensi, dan sumber lain yang sah. “Usulan alternatif ini kami susun dengan mempertimbangkan perubahan nilai tukar rupiah terhadap USD, jumlah kuota dan kloter, serta perubahan biaya penerbangan haji,” ujarnya.

Baca juga  Pilkades Di Mantan Kresidenan Besuki

“Kami mengharapkan agar Komisi VIII DPR RI dapat segera menetapkan Bipih 1441H/2020M ini, sehingga pemerintah dapat segera melakukan berbagai persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,” tandasnya.

Sebelum rapat dengan Kemenag dan BPKH, Panja BPIH Komisi VII DPR RI juga telah mengadakan rapat dengan dua maskapai penerbangan haji yakni PT. Garuda Indonesia serta Saudia Arabia Airlines. (Cipto/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *