Daerah  

Dugaan Perselingkuhan ASN Puskesmas Krejengan Merembet ke Kasus Penyalahgunaan Dana Rp100 Juta

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RJS dan tenaga PPPK berinisial IT di lingkungan Puskesmas Krejengan memasuki babak baru. Polemik yang semula berkaitan dengan persoalan moralitas kini berkembang menjadi dugaan penyalahgunaan anggaran internal puskesmas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RJS yang sebelumnya bertugas di bagian keuangan Puskesmas Krejengan diduga menyalahgunakan dana taktis dengan nilai hampir mencapai Rp100 juta. Dana operasional kesehatan itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian satu unit mobil.

Permasalahan tersebut disebut-sebut sempat dimediasi secara internal oleh dr. Ervan saat masih menjabat Kepala Puskesmas Krejengan. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai hasil mediasi maupun tindak lanjut internal yang dilakukan saat itu.

Baca juga  Kejaksaan Negeri Probolinggo Geledah Dinas Pendidikan, Usut Dugaan Korupsi PKPM Iqro’ dan Double Job

Seiring mencuatnya dugaan tersebut, RJS akhirnya dicopot dari jabatannya di bagian keuangan. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini ditulis, RJS belum memberikan tanggapan meski pesan disebut telah terkirim dan terbaca.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menegaskan pemerintah daerah akan mendalami seluruh laporan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Pernyataan itu disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas Krejengan.

Baca juga  Polisi Tangkap Pelaku Lain Pembunuhan Mahasiswi UMM di Pamekasan

“Semua masukan dan data yang masuk akan kami dalami bersama tim yang telah dibentuk. Kami tidak ingin ada kesan pembiaran terhadap pelanggaran disiplin maupun anggaran,” kata Ugas.

Ia menambahkan, persoalan tersebut telah menjadi perhatian khusus Bupati Probolinggo. Menurut dia, tim gabungan akan memproses seluruh temuan, baik yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin ASN maupun dugaan penyalahgunaan anggaran.

“Ini sudah menjadi atensi bapak Bupati. Semuanya harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *