Perjanjian IA-CEPA Akan Mendorong UKM Menjajaki Pasar Australia

Perjanjian IA-CEPA (foto: ist)
Perjanjian IA-CEPA (foto: ist)

PILIHANRAKYAT.ID, Depok-Akhir 2019, Indonesia-Australia akan mengimplementasikan perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Patnership Agreement (IA-CEPA). Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan saat membuka kegiatan “Aktivasi Kerja Sama Pengembangan Ekspor” di Depok, Jawa Barat, pada Selasa (17/9). Mengharap UKM mampu menjajaki pasar Australia untuk Produk makanan dan minuman (mamin).

“Sebagai unit yang memiliki tugas dan fungsi untuk pengembangan dan promosi ekspor Indonesia, Ditjen PEN berupaya memanfaatkan perjanjian dagang IA–CEPA dengan mendorong UKM Indonesia menjajaki pasar Australia untuk produk mamin. Kegiatan ini merupakan sarana untuk meningkatkan pemahaman UKM mengenai berbagai hal yang perlu dipersiapkan dalam menembus pasar Australia tersebut,” ujar Marolop.

Marolop menyampaikan, pelaku usaha dapat memanfaatkan hasil perjanjian IA-CEPA untuk sektor mamin seperti pengenaan bea masuk 0 persen Indonesia ke Australia dan pendirian Indonesia Food Innovation Centre. Selain itu, pelaku usaha mamin Indonesia akan lebih mudah dalam mendapatkan bahan baku industri makanan olahan dari Australia seperti gandum, jelai, sorgum yang lebih murah sesuai standar Food & Drug standard Australia. Sehingga produk makanan Indonesia dapat setara dengan standar Australia

Baca juga  Muswil IKA PMII bukan Ajang Panjat Sensasi

“Pelaku UKM dapat memanfaatkan kerja sama ekonomi dalam pengembangan melalui Food Innovation Centre yang sudah diinisasi perjanjian IA-CEPA. Food Innovation Centre ini akan memberikan masukan di sektor makanan yang akan berguna bagi industri makanan olahan Indonesia,” tandas Marolop.

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber Tenaga Ahli Bidang Implementasi Hasil Perjanjian Perdagangan Internasional Free Trade Agreement (FTA) Centre Jakarta Rico Nugrahatama, Ketua Komite Pembinaan & Pengembangan UMKM Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Irwan Widjaja, serta pelaku usaha pemilik LP5MP Juffrizal.

Baca juga  Cuaca Jawa Timur Didominasi Berawan dan Hujan Ringan, Warga Diminta Tetap Waspada

IA-CEPA merupakan kerja sama kemitraan komprehensif yang tidak hanya berisi perjanjian perdagangan barang, jasa, dan investasi; tetapi juga kerja sama ekonomi yang lebih luas. Perjanjian ini ditandatangani pada 4 Maret 2019 dan tengah memasuki proses ratifikasi.

Kemitraan baru Indonesia-Australia diarahkan untuk membentuk “Economic Powerhouse” di kawasan dengan kolaborasi kekuatan ekonomi kedua negara. “Untuk mencapai tujuan tersebut, dalam perjanjian ini telah disusun skema “Economic Cooperation” untuk mendorong peningkatan kapasitas UKM dan daya saing melalui kegiatan promosi dan inovasi, salah satunya sektor mamin,” pungkas Marolop. (Cipto/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *