PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, menyoroti pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait polemik ijazah yang kembali mencuat. Kritik itu muncul setelah Jokowi menanggapi saran Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla agar menunjukkan ijazah asli ke publik.
Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa pihak yang menuduhlah yang seharusnya membuktikan tudingan tersebut, bukan dirinya yang diminta memperlihatkan dokumen. Ia menyebut logika pembuktian tidak boleh dibalik.
Khozinudin menilai respons tersebut justru menimbulkan tafsir seolah-olah Jokowi menganggap Jusuf Kalla sebagai pihak yang meragukan keaslian ijazahnya. Padahal, menurut dia, JK telah menyampaikan keyakinan bahwa ijazah tersebut asli sekaligus memberi saran agar polemik segera diakhiri dengan menunjukkan dokumen kepada publik.
“Pak JK menyarankan dengan keyakinan bahwa ijazah itu asli. Namun respons yang muncul seolah-olah menempatkan beliau sebagai pihak yang menuduh,” kata Khozinudin dalam dialog di KompasTV, Sabtu, 11 April 2026.
Ia berpendapat, sikap Jokowi yang tidak memperlihatkan ijazah asli justru memicu pertanyaan publik. Menurut dia, jika dokumen tersebut ditunjukkan sejak awal, polemik bisa lebih cepat mereda.
Khozinudin juga mengklaim bahwa pihaknya semakin yakin setelah mengikuti gelar perkara khusus pada 15 Desember 2025. Ia menyebut keyakinan tersebut tidak berkurang, melainkan menguat.
Sementara itu, Jusuf Kalla sebelumnya menyatakan polemik ijazah akan selesai apabila Jokowi bersedia menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka. Jokowi merespons dengan menegaskan bahwa dalam prinsip hukum, pihak yang menuduhlah yang wajib membuktikan tudingannya.
“Kalau semua orang menuduh lalu yang dituduh diminta menunjukkan bukti, itu terbalik,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 10 April 2026.




