PILIHANRAKYAT.ID, Kapan DPRD DKI akan menentukan Wakil Gubernur? Hal itu ditanyakan oleh Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Syarif, dia menyatakan bahwa saat ini ada dua hal yang ditunggu DPRD DKI sebelum bisa memproses penentuan wakil gubernur DKI.
Dia menjelaskan prosesnya. Pada Bulan Juni 2019, Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur mentok kerjanya. Tata tertib pemilihan wakil gubernur tidak bisa diparipurnakan. “Baru tanggal 3 Oktober kemarin, kita pengumuman calon pimpinan definitif,” kata Syarif kepada wartawan, Senin (7/10/2010).
Sebagaimana diketahui bahwa pada 3 Oktober kemarin DPRD DKI mengumumkan formasi calon pimpinannya yakni Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi, calon Wakil Ketua DPRD ada M Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani. Namun mereka masih calon. Formasi itu sudah komplit di DKI, akan tetapi masih tidak lengkap kalau wakil Gubernur masih belum ada.
“Sekarang kita menunggu SK Menteri pengambilan sumpah janji. Barulah setelah pimpinan definitif, baru bikin komisi-komisi, alat kelengkapan dewan dan badan, lalu bikin pengesahan tata tertib,” kata Syarif.
Maka hal pertama yang kini ditunggu oleh DPRD DKI adalah SK Menteri Dalam Negeri utnuk mengesahkan para Pimpinan DPRD itu. Kedua, DPRD DKI juga menunggu hasil evaluasi Kemendagri tentang rancangan tata tertib DPRD DKI periode 2019-2024.
Lalu kapan mau memilih wagub baru? Itu sangat dibutuhkan oleh segenap kalangan, termasuk oleh Anis Baswedan sendiri. Agar, Anis dalam memimpin DKI ada patnernya. “Sesegera mungkin lah. November bisa,” kata Syarif.
Sebelumnya sudah sangat jelas bahwa, sudah menyerahkan calon wagub ke PKS sebagai partai yang punya jatah. “Itu urusan teman-teman di PKS,” ucapnya.
Dua nama calon dari PKS, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Pemilihan Wagub DKI yang baru bakal mengakhiri masa ‘jomblo’ Gubernur Anies Baswedan yang sudah dimulai sejak Agustus 2018. (Rifa’i/PR.ID)




