PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam membangun kepercayaan masyarakat. Menurut dia, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari seluruh layanan yang diberikan kampus kepada publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Thobib saat membuka kegiatan Pendampingan Keterbukaan Informasi Publik bagi PTKN di Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. Ia mengatakan keterbukaan informasi tidak lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang bagi setiap badan publik.
“Keterbukaan informasi itu bukan pilihan, tetapi kewajiban. Ini adalah tuntutan sebagai badan publik, sesuai dengan undang-undang menjadi keharusan bagi kita semuanya,” kata Thobib.
Selain aspek transparansi, Thobib menilai keterbukaan informasi juga berpengaruh terhadap daya saing PTKN di tengah kompetisi global. Menurut dia, perguruan tinggi tidak dapat bercita-cita menjadi kampus berkelas dunia apabila tidak memiliki kemampuan berkompetisi dan memperkenalkan keunggulannya kepada masyarakat internasional.
Ia mencontohkan berbagai program studi khas yang dimiliki PTKN, khususnya kajian keagamaan, memiliki potensi menarik minat masyarakat global apabila dikomunikasikan dengan baik menggunakan bahasa internasional. Karena itu, publikasi informasi yang terbuka dan mudah diakses menjadi kebutuhan penting bagi perguruan tinggi.
Thobib juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi sebagai langkah pencegahan terhadap misinformasi dan disinformasi. Menurut dia, minimnya informasi resmi dari institusi dapat membuka ruang bagi beredarnya informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat.
“Maka website kampus harus aktif dan diwajibkan untuk aktif. Teman-teman di PTKN harus memiliki tanggung jawab terhadap itu,” ujarnya.
Selain itu, keterbukaan informasi dinilai berperan dalam memperkuat branding dan reputasi institusi. Thobib mengatakan reputasi kampus tidak hanya dibangun melalui prestasi akademik, tetapi juga melalui komunikasi yang baik dan berkelanjutan dengan masyarakat. Humas perguruan tinggi, kata dia, harus mampu menjadikan komunikasi sebagai ruang dialog dan sarana membangun kesadaran publik.
Pada saat yang sama, keterbukaan informasi juga berkaitan dengan kualitas pelayanan publik yang efektif dan humanis. Kampus yang informatif dinilai mampu memudahkan akses masyarakat terhadap layanan akademik, administrasi, hingga pengembangan karier mahasiswa.
“Setiap kampus bukan sekadar melahirkan sarjana, tetapi juga memastikan mereka memiliki masa depan setelah lulus. Hal itu juga menjadi tanggung jawab kampus,” kata Thobib.




